spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Variatif Angka Stunting di Paser

PASER – Angka stunting di Kabupaten Paser hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, diakui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser mengalami kenaikan.

Presentasenya mencapai 24,9 persen. Sehingga dari hasil survei itu menunjukkan, kasus stunting di wilayah terselatan Provinsi Kaltim ini mengalami peningkatan dibanding 2021 atau tahun sebelumnya yang jumlahnya mencapai 23,8 persen.

“Dari angka itu ada peningkatan kurang lebih 1,1 persen,” jelas Kepala DP2KBP3A Kabupaten Paser, Amir Faisol, di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2023).

Ia menyebut, di Provinsi Kaltim terdapat 5 daerah yang angka stunting mengalami peningkatan termasuk Kabupaten Paser. Dengan adanya peningkatan ini, kata Amir, tentunya menjadi perhatian dan evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Paser.

TTPS Kabupaten Paser nantinya akan melaksanakan rapat evaluasi untuk mengetahui terjadinya peningkatan angka stunting tahun 2021-2022. Namun rapatnya belum dilaksanakan, karena semua anggota tim masih sibuk.

“Namun secepatnya akan kami laksanakan, untuk mengetahui kenapa terjadi peningkatan stunting di Paser,” ungkapnya.

Baca Juga:   Dua Proyek Pembangunan Didenda Rp 400 Ribu Per Hari

Meski berdasarkan survey mengalami kenaikan. Namun angka stunting kata Amir, ada beberapa cara pengumpulan data salah satunya menggunakan SSGI yang pelaksanaannya dilakukan secara sampel dan tidak secara menyeluruh.

“Tidak mensurvei semua balita yang ada, hanya mengambil sampelnya saja yang pelaksanaannya hanya stahun sekali,” bebernya.

Penghitungan stunting juga bisa bersumber dari Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM). Dijelaskan, e-PPGBM kata Amir pencatatan yang dilakukan oleh petugas gizi Puskesmas tiap bulannya.

“Kemarin kita pernah rapat sekitar bulan Oktober 2022, Dinkes merilis angka stunting Kabupaten Paser di angka 15,5 persen, sementara di tahun 2021 angka stunting 19 persen, jadi memang ada perbedaan dengan SSGI,” tutup Amir. (bs)

BERITA POPULER