spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

14 Rekomendasi Raperda APBD 2023 Diajukan DPRD Paser

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser mengajukan 14 rekomendasi ke Pemkab Paser terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Belasan rekomendasi itu berdasarkan hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) setelah menerima penyampaian nota keuangan APBD 2023 oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli, pertengahan September 2022.

Rekomendasi tersebut disampaikan anggota Banggar Indra Pardian, saat rapat paripurna persetujuan Raperda APBD 2023, di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Rabu (9/11/2022).

“Seluruh pengguna anggaran untuk mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan serapan anggaran dan realisasi progres fisik pada semester pertama 2023, sesuai target yang telah ditetapkan,” kata politisi PKB itu.

Hal ini perlu diingatkan, agar tidak terjadi lagi keterlambatan pelaksanaan kegiatan yang berpotensi pada penurunan kualitas pekerjaan, serta penumpukan pencairan anggaran di akhir tahun.

DPRD meminta Pemkab agar segera menempatkan tenaga teknis pada OPD yang memiliki beban besar, serta segera melakukan proses percepatan pengadaan barang dan jasa guna mendukung optimalisasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan.

Baca Juga:   Istri Pejabat di Paser Nyaris Duduk, Namun Gagal Karena Selisih 1 Suara

Pihaknya juga meminta, agar TAPD lebih fokus dalam penyesuaian belanja daerah, yaitu melaksanakan kegiatan prioritas sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Terhadap pemenuhan belanja wajib, alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD.

Sedangkan alokasi anggaran perjalanan dinas diberikan secara selektif. Terkait adaanya sekolah dari kayu dengan jumlah siswa melebihi kapasitas, disebutkan Indra, pihaknya meminta agar lebih diprioritaskan tanpa mengabaikan program satu guru satu laptop.

DPRD juga meminta Pemkab Paser agar melakukan pembenahan terhadap kondisi Rumah Sakit Pratama, dengan melengkapi jumlah tenaga medis dan penambahan alat kesehatan, serta peningkatan fasilitas penunjang lainnya.

“Terkait pembangunan dan rehabilitasi prasarana olahraga dan pengadaan sarana olahraga, DPRD meminta agar mengedepankan azas manfaat, serta memperhatikan kembali Stadion Sepak Bola dan Sirkuit Balap Motor,” lanjut indra.

Sementara terkait RKPD 2023 tentang Pengembangan Industri Pengolahan Berbasis Pertanian untuk Menggerakkan Perekonomian Masyarakat, agar kegiatan dan anggaran yang direncanakan nanti dapat mendukung PDRB sektor Pertanian di Kabupaten Paser.

“Terkait pentingnya kebutuhan alat berat dalam tanggap darurat secara swakelola, kami minta ditambah alokasi anggarannya. Jumlah ini disesuaikan dengan wilayah juga perlu disiapkan biaya operasional minimal Rp 10 miliar setiap tahunnya,” pungkasnya. (bs)

Baca Juga:   Pelaksanaan dan Sosialisasi Perda, DPRD Paser Sebut Tanggungjawab Pemkab

BERITA POPULER