PASER – Maraknya aksi balap liar selama ramadan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Paser menjaring puluhan unit kendaran roda dya yang melanggar aturan. Memasuki hari ketiga Ramadan, total ada 30 unit kendaraan roda dua yang diamankan.
Kasaatlantas Polres Paser, AKP Toni Joko menyebut, kendaraan melanggar yang diamankan diantaranya tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar dan berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelanggar, didominasi remaja atau anak dibawah umur.
“30 unit kendaraan yang disita tersebut 5 unit diantaranya dikendarai oleh anak-anak, yang dimana kendaraannya tidak menggunakan knalpot sesuai standar” kata Toni, Senin (3/3/2025)
Dari 30 unit kendaraan yang disita, 5 unit diantaranya disita karena tidak menggunakan knalpot sesuai standar, 3 unit disita karena ngebut-ngebutan dijalan dan lainnya disebabkan berkendara tanpa SIM termasuk pengendara dibawah umur.
“Semua kendaraan yang disita baru akan dikembalikan setelah hari raya Idul Fitri, hal ini bertujuan agar menjadi efek jera bagi pengendara motor yang melanggar” jelasnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih patuh dalam berkendara sebab Satlantas Polres Paser tidak tembang pilih dalam menindak, bahkan jika ada anggota yang melanggar tetap diberikan perlakuan yang sama.
” Banyak masyarakat termasuk anggota polres paser yang sudah kena tangkap dan kendaraannya telah disita mendatangi kami untuk dibantu, namun tetap disuruh menunggu sampai selesai lebaran sebagai efek jera” tegasnya.
Pewarta: Nasrullah Ahmad