PASER – Polisi menangkap puluhan remaja yang terlibat aksi balap liar di Jalan Provinsi, lintas Kalimantan Timur (Kaltim)-Kalimantan Selatan (Kalsel), Desa Sebakung, Kecamatan Long Kali, Minggu (2/4/2023), pukul 05.00 WITA.
Remaja itu ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar untuk mengantisipasi aksi pencurian, premanisme, geng motor, perang sarung, petasan hingga balap liar selama bulan ramadan.
“Kami mendapati 20 remaja yang terlibat dalam aksi balap liar dan 12 unit kendaraan berhasil kami amankan,” kata Kapolsek Long Kali IPTU Syarifuddin, saat dihubungi.
Syarifuddin mengatakan, selanjutnya petugas akan melakukan edukasi dan pembinaan kepada para remaja aksi balap liar dan dilakukan pemanggilan terhadap para orang tua dan diberikan peringatan serta membuat pernyataan tertulis.
“Mereka dibawa ke Polsek Long Kali dahulu untuk dilakukan pembinaan sebelum pemanggilan orang tua,” katanya.
Menurutnya, pembinaan ini merupakan bentuk antisipasi terhadap masyarakat yang ditemukan melanggar cipta kondisi. “Kita lakukan pembinaan, dipanggil orang tuanya serta membuat surat pernyataan untuk mengambil kendaraan,” terang Syarifuddin.
Setelah pengambilan sepeda motor, pada remaja diperbolehkan untuk pulang. Ia menambahkan, para remaja yang ditangkap ini masih berusia belasan tahun. Beberapa pelaku pun masih belum memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kami dari pihak Kepolisian juga akan melakukan pendataan kepada para remaja ini agar ada sanksi lebih tegas jika kemudian hari mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (bs)