spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Program Kawasan Transmigrasi Jadi Peluang Pembangunan Untuk Paser

PASER – Kabupaten Paser jadi satu-satunya wilayah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk dalam lokasi prioritas kawasan transmigrasi sesuai arah pembangunan kewilayahan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Hal itu juga selaras dengan penyampaian Bupati Paser, Fahmi Fadli, saat memaparkan pendapat akhir dalam persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser 2025-2029, Selasa (8/7/2025).

Bagi Kabupaten Paser, kata Fahmi, kebijakan tersebut sebagai tantangan dan dinamika, namun juga jadi peluang pembangunan untuk Kabupaten Paser yang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) terutama sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang perlu dioptimalkan.

“Ini termasuk dalam tantangan dan dinamika pembangunan 5 tahun akan datang namun jadi peluang pembangunan,” kata Fahmi.

Pengembangan kawasan transmigrasi itu nantinya terletak di Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau. Desa Kerang itu, ditaragetkan jadi kawasan transmigrasi yang turut mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kehadiran transmigran nantinya, kata Fahmi menjadi peluang pembangunan seperti pembangunan infrastruktur permukiman dan aksesibilitas logistik, dengan output pembangunan dan pengembangan jalan non-status, jembatan, sistem drainase dan sarana permukiman.

Baca Juga:   Pemkab Paser Alokasikan Rp 1,6 Miliar Jaminan Ketenagakerjaan untuk 32 Ribu Pekerja Rentan

Selain itu, menjadi peluang dalam pengembangan ekonomi kawasan transmigrasi, dengan output bantuan sarana produksi pertanian. Termasuk, redistribusi aset berupa tanah transmigrasi, dengan output fasilitasi pengurusan sertifikat hak milik atas tanah transmigrasi.

“Juga jadi penataan persebaran penduduk dan penyediaan tenaga terampil, dengan ouput perpindahan dan penempatan transmigran,” ucapnya.

Pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Paser, kata Fahmi juga turut masuk dalam 10 hal penting intervensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terhadap Kabupaten Paser melalui RPJMD Provinsi Kaltim 2025-2029.

Sebagai salah satu program pemerintah pusat yang turunannya akan diterapkan di Kabupaten Paser, Fahmi berharap komitmen yang kuat dan sinergitas yang tinggi baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser dan semua komponen.

“Ini merupakan bagian dalam mewujudkan visi Paser TUNTAS, tentu kita harapkan sinergitas semua pihak agar pelaksanaan ini berjalan lancar,” pungkasnya.

Pewarta: TB Sihombing

BERITA POPULER