spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Paser Alokasikan Rp 1,6 Miliar Jaminan Ketenagakerjaan untuk 32 Ribu Pekerja Rentan

PASER – Sebanyak 32.268 pekerja rentan di Kabupaten Paser menerima program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Penerimaan program itu berdasarkan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Paser dengan BPJS Ketenagakerjaan, dalam menjalin penyelenggaraan kepesertaan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan aparat pemerintah non-ASN di Jakarta pada bulan lalu.

“Ini merupakan hasil kerja sama yang sudah disepakati dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada warga Kabupaten Paser,” kata Bupati Paser, Fahmi Fadli, Selasa (25/10/2022).

Pekerja rentan dimaksud adalah imam, marbot masjid, guru ngaji, Ketua RT/RW, relawan Damkar, relawan bencana, nelayan, petani dan pelaku UMKM serta beberapa pekerja informal lainnya dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,6 miliar.

Fahmi mengatakan, pemberian bantuan bagi warga yang tidak mendapat jaminan ketenagakerjaan selama ini, sebagai upaya Pemkab Paser dalam memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat akan dampak dari pendapatan daerah yang dimiliki.

“Pada prinsipnya pemerintah mengupayakan agar APBD ini bisa dirasakan langsung manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Paser,” sebutnya.

Baca Juga:   DPRD Paser Dukung JKK-JKM Bagi Pekerja Rentan

Dengan hadirnya bantuan ini, Fahmi meminta agar setiap RT di Kabupaten Paser melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum terakomodasi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat menikmati layanan.

“Kami ingin masyarakat dapat layanan kesehatan dan jaminan bekerja sesuai komitmen kami, Paser Mas. Paser yang maju, adil dan sejahtera,” lanjutnya.

Dengan hadirnya jaminan sosial ini, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin menyebut, Kabupaten Paser menjadi daerah kedua di Kaltim yang telah menganggarkan jaminan terhadap pekerja rentan setelah Bontang.

Meski program ini secara nasional belum diluncurkan, namun menurut Zainuddin, Kabupaten Paser sudah menerapkan dan perlu diapresiasi. Hingga kini capaian BPJS Ketenagakerjaan di wilayah terselatan Provinsi Kaltim ini telah mencapai 60 persen.

“Semoga tahun berikutnya sampai 2024 bisa ditingkatkan menjadi 100 persen” tuturnya. (bs).

BERITA POPULER