spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Badan Pusat Statistik Kabupaten Paser Melakukan Pendataan Regsosek Kepada Ketua DPRD Paser

TANA PASER – Ditengah-tengah kesibukan melaksanakan kegiatan reses serta dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat, Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi menyempatkan untuk menerima kunjungan Tim BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Paser yang diketuai Kepala BPS Paser Hotbel Purba dalam melakukan pendataan pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 bertempat dirumah jabatan Ketua DPRD, Rabu (19/10/2022).

Hendra wahyudi mengatakan sangat mendukung kegiatan ini dan berharap kepada warga Paser yang akan dilakukan pendataan oleh Tim BPS untuk memberikan data serta informasi yang jujur dan benar serta sesuai dengan kondisi yang sekarang.

Sementara itu, Kepala BPS Paser Hotbel Purba mengatakan bahwa pendataan Regsosek ini adalah merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.

“Pendataan Regsosek adalah upaya pemerintah dalam membangun data kependudukan tunggal, sehingga pemerintah dapat melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, lebih efisien serta tidak tumpang tindih dan kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Wilayah Republik Indonesia dimulai dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022,” pungkasnya. (hms)

Baca Juga:   DPRD: Pemkab Paser Harus Selektif Rekrut Tenaga Pendidik

BERITA POPULER