PASER – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendrawan Putra, baru-baru ini melaksanakan serap aspirasi atau reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kecamatan Tanah Grogot, tepatnya Selasa (29/7/2025) malam.
Reses ini dilakukan tugas serta fungsi anggota DPRD Kabupaten Paser selama sepekan sejak 25 hingga 29 Juli 2025. Ia pun melakukan reses disejumlah titik yakni Desa Perepat, Desa Sungai Langir dan Kelurahan Tanah Grogot.
Saat reses berlangsung, Hendrawan Putra memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan dan harapan mereka. Dari beberapa usulan, Hendrawan Putra menyampaikan, masyarakat masih menginginkan kebutuhan pada bidang infrastruktur.
“Kami beri ruang masyarakat untuk berbicara dan menyampaikan usulan yang akan kami tampung. Dari beberapa usulan masih didominasi yang berkaitan dengan infrastruktur,” kata Hendrawan Putra.
Antara lain usulan yang ia terima yakni jalan antar desa, drainase, alat cetak sawah, lantai jemur padi, alsintan (alat dan mesin pertanian), jalan usaha tani, serta permintaan air bersih di beberapa desa yang belum terjangkau jaringan pipa induk untuk kebutuhan air bersih.
Sedangkan Untuk masyarakat desa pesisir juga menyampaikan kebutuhan seperti mesin kerinting dan peningkatan alat tangkap ikan. Selain itu, Penerangan Jalan Umum (PJU) juga diaspirasikan untuk dapat disediakan.
“Untuk infrastruktur jalan, jalan usaha tani, air bersih, dan alsintan, permintaan itu selalu ada, reses saat ini lebih mengakomodir usulan masyarakat yang sebelumnya sudah kami tampung namun belum dapat diakomodir dikarenakan dengan keterbatasan anggaran yang ada,” jelasnya.
Seluruh permintaan masyarakat ini akan dibawa ke DPRD Paser untuk dijadikan Pokok Pikiran (Pokir) dalam APBD Kabupaten Paser 2026. Namun begitu, beberapa hal yang semestinya dapat terakomodir dalam waktu dekat akan diupayakan untuk terealisasi.
Adanya efisiensi anggaran, bagi Hendra dikhawatirkan sangat berpengaruh dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya. Pasalnya jika pada tahun tahun sebelumnya dapat langsung semua di akomodir aspirasi dari masyarakat namun dengan adanya efesiensi anggaran agak sedikit terkendala.
“Karena menyesuaikan anggaran yang ada di tahun 2025 ini. Namun diharapkan aspirasi masyarakat saat ini dapat diakomodir semuanya di APBD tahun 2026. Permintaan masyarakat ini akan kami perjuangkan kembali untuk dimasukkan dalam APBD 2026 mendatang,” ujarnya.
Hendrawan Putra menambahkan, bahwa permintaan masyarakat dari reses sebelumnya yang sudah dimasukkan dalam APBD 2025 akan segera terealisasi terutama yang belum terselesaikan. Ia bersyukur bahwa banyak aspirasi masyarakat dari desa yang telah diserap dan terealisasi di lapangan.
Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Paser yang sudah menjabat selama tiga periode, Hendrawan berkomitmen untuk terus bekerja maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat meski terkendala akibat efisiensi anggaran.
“Dengan amanat yang diberikan kepada kami sebagai wakil masyarakat, kami bekerja dengan maksimal untuk memperjuangkan apa yang menjadi keinginan mereka di DPRD Paser meskipun adanya efesiensi anggaran yang cukup berpengaruh untuk mengakomodir aspirasi masyarakat,” tambahnya. (TW/Adv)


