PASER – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Paser terus melaksanakan sosialisasi tentang Saber Pungli. Baru – baru ini sosialisasi dilakukan di wilayah hukum Paser Belengkong.
Dalam giat Sosialisasi Tim Saber Pungli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Paser Belengkong menyampaikan agar seluruh masyarakat mewaspadai pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai macam cara.
“Sosialiasi ini rutin dilaksanakan personel Polsek khususnya Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya pungutan liar di tengah-tengah masyarakat,” kata Ketua Tim Satgas Saber Pungli melalui kasi pengawasan Polres Paser AKP Joko Susanto, Jumat (30/6/2023).
Joko menerangkan sosialisasi saber pungli di antaranya mengimbau menolak segala bentuk praktik pungli baik di desa maupun instansi pemerintah. Sebab di dalam hukum yang memberi dan menerima dana sama-sama melanggar.
“Kami tidak hanya sosialisasi secara langsung, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat dengan memasang spanduk di wilayah ramai, serta kami meminta masyarakat untuk memberikan informasi adanya tindakan pemungutan liar,” kata AKP Joko Susanto.
AKP Joko Susanto juga menjelaskan beberapa kasus penindakan pungli yang di tangani Tim Satgas Saber Pungli akhir – akhir ini . Yakni, jukir liar yang berada di tempat belanja DIY jalan RA. Kartini dan juga di Pasar Senaken.
“Parkiran di DIY kadang tidak ada karcis distribusi,berapapun nilainya jika tak ada peraturan daerahnya, tidak ada retribusi berupa karcis dinamakan pungli,” kata Joko.
Sebagai informasi kepada masyarakat yang ingin mengadu terkait adanya ataupun melihat kejadian pungli dapat langsung melaporkan ke Polres Paser atau bisa juga ke aplikasi SP4N Lapor!. (bs)