spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ciptakan Kesamaan Pandangan Serikat Pekerja, LKS Tripartit Dibentuk

PASER – Dalam rangka menciptakan kesamaan pandangan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan, Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit dibentuk.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Madju Simangunsong menyatakan, pembentukan ini sebagai salah satu cara dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial selain bipartit.

“Hubungan industrial memberikan dampak terhadap pola perselisihan hubungan industrial di lingkungan tempat kerja. Karena itu perlu komunikasi antar-semua unsur terkait dengan perselisihan hubungan industrial,” katanya.

Dia menyebutkan, LKS Tripartit dibentuk sebagai wadah bagi para pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam menyampaikan gagasan dan ide. Madju menuturkan, pentingnya LKS Tripartit karena memiliki peran penting dalam pembangunan hubungan industrial.

“LKS ini harus produktif menghasilkan gagasan dan saran yang nantinya diajukan ke pemerintah kabupaten agar ditetapkan dengan berbagai metode yang dapat menghasilkan solusi,” katanya.

Menurutnya, pemerintah memiliki peran menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan, dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Adapun fungsi pekerja, lanjutnya menjalankan pekerjaan sesuai kewajiban, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi, mengembangkan keterampilan dan ikut memajukan perusahaan serta memperjuangkan kesejahteraan anggota dan keluarganya.

Baca Juga:   Porkab Paser 2023 Digelar November Mendatang, Ada 12 Cabor Dipertandingkan

Sementara fungsi pengusaha yakni menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja, dan memberikan kesejahteraan pekerja secara terbuka, demokratis, serta berkeadilan.

Madju menyadari, keberadaan LKS Tripartit merupakan representasi seluruh pekerja buruh, pengusaha, dan pemerintah. Apalagi, pada tahun 2023 diprediksi dunia akan menghadapi resesi sehingga perlu kesiapan semua pihak mulai dari pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja.

“Forum LKS Tripartit juga sebagai wadah diskusi isu-isu global sehingga semua pihak bisa mempersiapkan sejak dini kemungkinan yang terjadi seperti resesi yang bisa berdampak bagi perekonomian,” ucapnya. (bs)

BERITA POPULER