spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diskominfoistaper Rancang Perbup Pengelolaan Media Komunikasi Publik

PASER – Penyebarluasan informasi pembangunan Kabupaten Paser kepada masyarakat dijalin Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser dengan menggandeng 19 media massa pada 2025.

Belasan media massa itu, terdiri dari 4 media cetak dan 15 media dalam jaringan/daring (online) setingkat Provinsi di Kalimantan Timur (Kaltim) yang ada di Kabupaten Paser. Kerja sama sudah dimulai sejak Mei 2025 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfostaper Kabupaten Paser, Asnan Latief, mengungkapkan kerja sama ini menyesuaikan Inaproc Katalog Elektronik Versi 6 yang merupakan sistem digital guna mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan transparansi proses pengadaan.

“Kerja sama dengan media telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Meskipun sempat tertunda karena beberapa penyesuaian, namun akhirnya kerja sama dengan media telah berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Asnan, Rabu (25/6/2025).

Dengan terjalinnya kerja sama antara Diskominfostaper Kabupaten Paser dengan media massa, ia berharap agar lewat kerja sama ini menjadi wadah yang positif untuk mendukung penyebarluasan informasi pembangunan daerah sesuai visi misi Paser TUNTAS.

Baca Juga:   Pedagang Tempati Kios Baru Akhir Juni

“Kami berharap ini menjadi wadah yang positif untuk mendukung penyebarluasan informasi pembangunan daerah sesuai Paser Tuntas yaitu Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera,” jelasnya.

Selain menjalin kerja sama, pihaknya juga tengah melakukan penguatan tata kelola komunikasi publik. Hal itu dilakukan, dengan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) Paser tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

“Perbup ini nantinya akan menjadi pedoman resmi dalam menjalin hubungan antara pemerintah dan media massa,” ujarnya.

Asnan menjelaskan, tujuan dari penyusunan Perbup ini, untuk menciptakan kemitraan yang saling menghargai, menghormati, serta mendukung tugas dan fungsi masing-masing pihak, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui kemitraan ini, media diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan visi dan misi Paser TUNTAS, mempublikasikan program-program strategis, serta mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh,” tambahnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam memperkuat sinergi dengan media sebagai mitra strategis penyampaian informasi kepada publik secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:   Istri Pejabat di Paser Nyaleg Tapi Gagal, Umi: Ini Hanya Masalah Nasib Saja

Pewarta: Nash

Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER