DPRD Desak DLH Paser Identifikasi Sumber Pencemaran DAS

PASER – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hamransyah, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser untuk segera melakukan identifikasi menyeluruh terhadap sumber pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Bumi Daya Taka.

Menurutnya, pencemaran DAS menjadi sumber utama masalah air bersih bagi masyarakat. Hal ini pun telah menimbulkan kerugian ekonomi serta mengancam kesehatan warga. Diperparah, dengan buruknya pengelolaan sumber air, membuat biaya pengolahan jadi semakin tinggi dan membebani masyarakat.

“Air sungai yang tercemar bukan hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga meningkatkan beban operasional Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) dalam menyediakan air bersih,” ujar Hamransyah, Jumat (28/8/2025).

Ia menyoroti aktivitas manusia sebagai penyebab utama pencemaran, terutama kegiatan pertambangan. Tanah yang terekspos akibat tambang, serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam penambangan emas, disebutnya sebagai faktor utama rusaknya kualitas air sungai.

“Aktivitas pertambangan sangat mempengaruhi kualitas air. Terlebih penggunaan merkuri di kawasan DAS sangat dilarang, karena berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:   Kembangkan Kelengkeng di 5 Desa

Dalam upaya menanggulangi persoalan ini, Hamransyah mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk memperkuat program rehabilitasi baik di wilayah daratan maupun di sekitar DAS. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan tambang.

“Agar menjalankan kewajiban rehabilitasi lingkungan sebelum izin operasional diperpanjang. DPRD Paser berkomitmen mendorong sinergi agar persoalan pencemaran ini ditangani. Karena keberlangsungan hidup masyarakat sangat bergantung pada kualitas lingkungan, terutama air bersih,” tutupnya. (TW/Adv)

BERITA POPULER