PASER – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kini masih jadi perbincangan dikalangan masyarakat turut disoroti Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Dian Yuniarti.
Menurutnya, sebagai perempuan sekaligus ibu, dia turut merasa terpukul atas peristiwa yang terjadi di Kabupaten Paser dan berharap peristiwa serupa tak terulang, serta menuntut kesadaran semua pihak agar menghindari potensi timbulnya fenomena tersebut.
“Miris ya. Kasus ini sangat memperihatinkan. Padahal 2021 lalu Paser memperoleh KLA (Kabupaten Layak Anak) dari Kementerian,” kata Dian, Senin (14/11/2022).
Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menyarankan. Agar kasus tak terulang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mesti melakukan terobosan dan lebih gencar lagi dalam upaya pencegahan salah satunya dengan melakukan sosialisasi secara masif.
Selain itu, wawasan tentang edukasi seks harus terus dilakukan terhadap keluarga baik orang tua dan anak, agar waspada. Tak hanya itu, termasuk perlunya sosialisasi keutuhan keluarga, guna menghindari timbulnya KDRT.
“Kewaspadaan ituyang perlu ditanamkan. Selain itu perlu ada sosialisasi juga tentang keutuhan dalam keluarga,” sambung dia.
Dirinya menilai, kasus kekerasan mesti melibatkan semua pihak. Termasuk keharmonisan dalam keluarga. Apabila dalam keluarga tidak harmonis, dirinya berpendapat anak secara otomatis mencari tempat supaya nyaman.
“Jadi yang utama agar hal ini tidak terjadi bahkan terulang ialah keharmonisan dalam keluarga juga sebagai penentu,” ucap legislator tiga periode ini.
Lebih lanjut, bagi orang tua perlu membatasi anak dalam mengakses internet. Mengingat, tidak ada batasan untuk mencari informasi di dunia maya. Apalagi dalam pendidikan di sekolah kini secara perlahan mulai berbasis internet pula.
“Dari segi positif dan negatif ada. Tetapi kembali lagi ke pribadi. Sekarang internet kembali ke diri sendiri,” pungkas dia. (bs)