spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Paser Segera Adopsi Sosper

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser tengah menyusun rencana agar peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan dapat disosialisasikan dengan masif kepada masyarakat.

Hal ini dikemukakan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Paser, selepas melangsungkan kunjungan kerja ke DPRD Kalsel, di Banjarmasin, belum lama ini. Langkah ini dinilai perlu, lantaran belum pernah diterapkan dan dianggap punya manfaat.

“Kami ingin adopsi soal sosper (sosialisasi peraturan daerah) itu karena belum pernah kita buat di sini (Paser),” kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Fathur Rahman, saat ditemui Rabu (9/11/2022).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kalsel, Sosper dilakukan setiap dua kali dalam sebulan.

Sosialiasasi pertama, jelasnya, tentang 4 pilar kebangsaan dan selanjutnya sosialisasi perda. Dirinya berkeinginan, hal itu mesti diterapkan mengingat bagian dari tugas pokok dan fungsi legislasi.

“Ini yang mestinya kita laksanakan sesuai dengan tupoksi kita, melakukan sosialisasi peraturan daerah maupun aturan di atasnya,” sambung Fathur.
Lebih jauh, sejak dua tahun terakhir, sosialisasi perda telah diusulkan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Namun hingga saat ini, usulan tersebut tidak diakomodasi. Bahkan pada 2023 mendatang juga mengalami hal serupa.

Baca Juga:   DPRD Sepakat Penataan RTH dan Fasum Harus Memenuhi Unsur Yang Lengkap

“Yang jelas kita belum laksanakan hampir dua tahun terakhir, sejak 2021 dan 2022 ini. Pada 2023 anggaran sosialisasi Perda dihapus. Kita sayangkan tidak dimunculkan,” terang dia.

Fathur meyakini, perda yang telah disahkan banyak yang belum diketahui masyarakat, padahal jika tersosialisasikan dengan benar, pemahaman masyarakat terhadap aturan daerah dapat diketahui.

“Ini yang coba saya tanyakan di sekretariat namun anggarannya tidak ada. Padahal di beberapa kabupaten sudah melaksanakan (sosper),” katanya.

Meski ada kekhawatiran dari sisi aturan, salah satunya sosialisasi empat pilar yang merupakan tanggung jawab DPR RI. Namun, dari hasil kunjungan kerja, termasuk ke DPRD Provinsi Kaltim pula, tidak akan menjadi masalah asalkan aturan mainnya dilaksanakan.

“Dalam sosper ada beberapa pihak yang dilibatkan terutama OPD yang membidanginya,” pungkasnya. (bs)

BERITA POPULER