PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah meluncurkan program kredit usaha dengan bunga 0 persen bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program inovatif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Merespons program tersebut, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Sukran Amin, mengingatkan Pemkab Paser agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan tepat sasaran yakni pelaku UMKM.
“Pada dasarnya, DPRD Kabupaten Paser mendukung penuh program inovasi Pemkab Paser terutama yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sukran Amin, Jumat (22/8/2025).
Ia menilai, UMKM merupakan salah satu motor penggerak ekonomi utama di Kabupaten Paser, sehingga bantuan permodalan ini sangat penting. Namun, Sukran Amin menekankan bahwa program ini tidak boleh hanya bersifat seremonial atau sekadar memenuhi janji politik.
DPRD, kata dia, akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap realisasinya. “Pemerintah tidak boleh hanya menganggap ini sebagai penggugur kewajiban semata. Harus ada fungsi kontrol yang kuat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sukran meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, salah satunya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Paser untuk tidak berhenti setelah bantuan disalurkan.
“Kami berharap dinas terkait bisa terus memantau, mengevaluasi dan membina para pelaku UMKM. Dengan begitu, usaha mereka bisa terus berkembang dan kreditnya tidak macet,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan program kredit usaha dengan bunga 0 persen atau Kredit Paser TUNTAS tidak hanya diukur dari seberapa banyak kredit yang disalurkan, melainkan dari dampak nyatanya terhadap masyarakat.
“Tolok ukur keberhasilan program ini yaitu usaha yang terus berkembang dan kredit yang tidak macet. Target akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (TW/Adv)


