Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Paser

PASER – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser turut menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Paser 2026.

Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya terkait perencanaan pembangunan yang membutuhkan kepastian tata ruang, legalitas pertanahan, serta sinergi kebijakan lintas sektor.

Adapun paripurna berlangsung di Gedung Baling DPRD Kabupaten Paser, Rabu (27/11/2025). Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari membacakan sambutan tertulis Bupati Paser, Fahmi Fadli.

Dalam pembacaannya, Raperda APBD Kabupaten Paser 2026 telah melalui pembahasan komprehensif, dengan APBD Kabupaten Paser sebesar Rp 3 triliun 917 miliar 782 juta. Saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Paser sedang menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. (Rls)

Baca Juga:   Cabai Tiung Sentuh Rp90 Ribu, Pasar Senaken Mulai Bergejolak

BERITA POPULER