Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Lakukan Persiapan Peresmian Mal Pelayanan Publik

PASER – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melaksanakan berbagai persiapan dalam rangka rencana peresmian penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2025.

Kegiatan persiapan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Paser dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.

Dalam rangkaian persiapan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Hariyoko, beserta jajaran melakukan koordinasi internal serta penataan sarana dan prasarana layanan pertanahan yang akan diselenggarakan di MPP.

“Penyiapan ini meliputi pengaturan ruang layanan, kesiapan petugas, serta penyelarasan alur pelayanan agar dapat berjalan optimal dan sesuai dengan standar pelayanan publik,” katanya.

Kehadiran layanan pertanahan di MPP Kabupaten Paser diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan dan informasi pertanahan bagi masyarakat, sekaligus mempercepat proses pelayanan melalui sistem pelayanan terpadu dalam satu lokasi.

“Peresmian MPP Kabupaten Paser nantinya menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga:   ICW Soroti Transparansi Pengadaan Mobil Dinas di Kaltim

Melalui MPP, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan pemerintah secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi, sehingga mampu meningkatkan kepuasan serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintah. (Rls)

BERITA POPULER