spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Paser Buka Rekrutmen Anggota Badan Ad Hoc Kecamatan

PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Paser mengumumkan pendaftaran rekrutmen anggota Badan Ad Hoc ditingkat Kecamatan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Aplikasi SIAKBA
mulai Minggu 20 November 2022.
Pengumuman itu tertuang dalam pengumuman KPU Paser nomor : 352/ PP.04.1-Pu/6401/2022 tanggal 20 November 2022 yang ditandatangani Ketua KPU
Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid.
Untuk pendaftaran dan kelengkapan dokumen dapat disampaikan langsung
ke kantor KPU Kabupaten Paser, Jalan Jenderal Sudirman No.13 Tanah Grogot sejak tanggal 20 hingga 29 November 2022 pukul 17.00 WITA.
“Bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai penyelenggara pemilu silahkan
bisa mengunjungi link http://siakba.kpu.go.id,” ucap Abdul Qayyim Rasyid.
Terkait jadwal, persyaratan dan kelengkapan berkas dapat dilihat di foto
pengumuman. (rps)

Baca Juga:   Pemkab Paser Kucurkan Rp 8 Miliar untuk Penghargaan Atlet Berprestasi di Paser

BERITA POPULER