spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lapangan Prajurit untuk PKL Ditolak DPRD Paser

PASER – Adanya opsi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) agar menempati Lapangan Prajurit mendapat sorotan dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Muhamad Saleh.

Wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) I itu tak sepakat dengan adanya opsi dari Satpol PP untuk menjadikan Lapangan Prajurit yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot itu dimanfaatkan oleh PKL.

Salah satunya pedagang buah. Saleh menyebut langkah serupa pernah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser beberapa tahun lalu. Ia menginginkan, agar lapangan tersebut digunakan sebagaimana peruntukkannya.

“Ini zamannya Pak Ridwan (mantan bupati Paser), saat itu juga enggak bisa dipakai olahraga, rusak lapangannya mengadu ke DPRD dan Bupati, enggak ada keuntungan,” kata Saleh, Sabtu (8/4/2023).

Sekadar diketahui, Lapangan Prajurit ini berada dibawah naungan Kodim 0904/PSR. Saleh tak menginginkan kejadian serupa kembali terulang. Saat itu perbaikan atau pemeliharaan dari kerusakan yang ditimbulkan dibebankan melalui APBD Kabupaten Paser.

Baca Juga:   Bukan Sungai Kandilo, Danau Gentung Temiang Diwacanakan Jadi Venue Dayung

“Nanti lapangannya rusak dan untuk memperbaikinya diambil dari APBD kita,” tuturnya yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser itu.

Saleh tak sepakat jika hal itu diambil meski diklaim hanya sementara. Ia khawatir jika nantinya sederet persoalan baru muncul andai diperbolehkan menempati Lapangan Prajurit. Diantaranya jumlah pedagang yang tak menutup kemungkinan bertambah setiap harinya.

“Mohon maaf ya, pedagang per hari ini 100, besok 110, besoknya lagi 120, bayar lapak dan nantinya lapor ke Disperindagkop dan punya nomor,” tutur Saleh.

Andai diizinkan, Saleh memastikan siapa yang dapat memberikan jaminan bahwa sekitar lapangan bersih. Belum lagi fasilitas-fasilitas lainnya juga harus dipikirkan.

“Maaf kalau habis lebaran (Idulfitri) siapa yang bisa menjamin bahwa sekitaran itu bersih. Memang itu punya Kodim saya tahu, tapi estetika kota itu jelek. Mau peroleh Adipura begitu lagi, enggak akan dapat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Paser Muhammad Guntur menerangkan Lapangan Prajurit hanya ditempati sementara, ketimbang berjualan di bahu jalan atau trotoar. Rencananya dalam beberapa hari kedepan akan ada agenda Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemanfaatan Lapangan Prajurit ini nantinya ikut dibahas. (bs)

Baca Juga:   Mantap, 8 Kebudayaan Paser Resmi Dipatenkan

BERITA POPULER