spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mimi Usulkan Lahan Eks Puskib Jadi Kawasan Pendidikan Terpadu

BALIKPAPAN – Lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib) yang menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) belum dimanfaatkan secara optimal. Rencana pembangunan supermall dan apartemen di lahan tersebut juga belum terealisasi.

Diketahui, Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS) telah menjajaki kerja sama bisnis bersama pihak ketiga untuk memanfaatkan lahan Puskib sebagai supermall dan apartemen. Gubernur Kaltim Awang Faroek telah melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 2013.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane mengusulkan Pemprov Kaltim menghibahkan aset tersebut kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk dijadikan kawasan pendidikan terpadu. Menurutnya, pembangunan supermall tidak tepat karena akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama beberapa rumah warga yang sempat terkena imbas saat pembongkaran bangunan Puskib.

“Kita minta itu bisa diserahkan ke Balikpapan untuk menjadi kawasan pendidikan terpadu. Lahan sangat luas dan strategis, apalagi di Balikpapan Tengah khususnya, tidak punya SMA,” kata Mimi akhir pekan lalu.

Baca Juga:   Yusuf Mustafa Berharap Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Kondusif

Mimi juga menyampaikan, kawasan sekitar eks lahan Puskib juga bisa dimanfaatkan membangun fasilitas lain, seperti kantor polsek dan koramil yang selama ini masih menumpang di kecamatan lain. Ia berharap, Pemprov Kaltim segera mengambil keputusan terkait pemanfaatan lahan Puskib itu.

“Tentu hal ini akan disampaikan kepada pemerintah provinsi, karena bagaimanapun pemanfaatan aset daerah untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi rencana kerja sama bisnis antara Perusda MBS dan pihak ketiga terkait pembangunan supermall dan apartemen di lahan Puskib. Ia mengaku, belum ada keputusan final terkait hal tersebut.

“Kita lihat, PT MBS secara verbal akan memutuskan. Setelah tahun lalu tidak jadi. Kita juga butuh kejelasan. Lanjut tidak, stop tidak, akhirnya hanya mangkrak begitu saja,” kata Akmal saat meninjau langsung lokasi Puskib, Kamis (9/11/2023).

Pemanfaatan lokasi bekas Puskib sampai sekerang belum ada kejelasan dan menjadi kawasan tak berpenghuni. Padahal, lahan tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan yang bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan dan Kaltim. (ADV/RP)

Baca Juga:   Komisi IV Pastikan Jasa Pelayanan dan TPP Nakes Sudah Dibayarkan

BERITA POPULER