spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pansus Ranperda Fasilitasi Ponpes Studi Banding ke Kukar

TENGGARONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes, melakukan studi banding ke beberapa ponpes di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kunjungan kerja ini untuk mendapatkan referensi dan memperdalam pemahaman tentang Ranperda Fasilitasi Pengembangan Ponpes.

Sejak awal pekan lalu, Pansus yang diketuai Mimi Meriami Br Pane bersama tenaga ahli dan staf pansus mengunjungi Pesantren Darus Salamah di Tenggarong Seberang. Mereka disambut Ustaz Ahmad Sofian, Kepala Bagian Pengajaran Pesantren Darus Salamah.

Pansus kemudian melanjutkan kunjungan ke Pesantren Al Hurro di Tenggarong. Mereka diterima oleh Ustadz Rahmadi Wirantanus, pengasuh Ponpes Al Hurro Center Kaltim.

Dalam kunjungan ini, Pansus mendapatkan banyak masukan yang akan disesuaikan dengan Ranperda yang sedang dalam tahap harmonisasi. Mimi Meriami mengatakan, ada beberapa poin yang dirancang dalam Ranperda yang harus dihapus karena tidak sesuai.

“Yang pasti kami ingin nantinya perda ini sesuai dengan undang-undang atau aturan, kemudian juga bisa memudahkan pemerintah untuk membantu pesantren-pesantren yang ada di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Baca Juga:   Legislator Dapil Samarinda Tanggapi Kasus Harimau Terkam Manusia

Menurut Mimi, Ranperda tersebut sudah cukup lengkap dan banyak memuat pasal-pasal yang berkaitan dengan fasilitas, pelatihan, dan bimbingan untuk kemandirian ponpes. Hanya saja, masih perlu dipertajam mengenai tunjangan-tunjangan untuk guru atau tenaga pendidik ponpes serta beasiswa untuk santri.

“Tinggal itu saja lagi dipertajam, itu aja sih. Karena kalau dari sisi fasilitas kemudian dari sisi pelatihan-pelatihan atau bimbingan yang akan diberikan untuk kemandirian pesantren itu sebenarnya sudah masuk semua, tinggal mempertajam bagaimana kita membantu pengasuh atau pengajar yang di pesantren,” tambahnya.

Mimi berharap, dengan adanya Ranperda ini, pemerintah daerah bisa memberikan bantuan yang lebih optimal untuk pengembangan ponpes di Kaltim. Ia juga mengapresiasi ponpes yang sudah memiliki swadaya sendiri dalam membangun fasilitas dan menyelenggarakan pendidikan.

“Kita sebenarnya berharap, kalau memang dengan swadaya itu bisa ya kenapa tidak, tapi tentunya bisa dibantu sama pemerintah bisa lebih cepat lagi. Tentunya harapan kita semua pesantren yang ada di Kalimantan Timur, paling tidak standar lah ya,” tutupnya. (ADV/RP)

Baca Juga:   Sekretaris DPRD Kaltim Ikuti Rapim Evaluasi APBD 2023

BERITA POPULER