Selasa, April 30, 2024
BerandaPaser Siap Pasok Ikan ke IKN Nusantara
Array

Paser Siap Pasok Ikan ke IKN Nusantara

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengklaim telah siap menjadi pemasok kekayaan sumber daya yang dimiliki utamanya hasil perikanan, sebagai wilayah yang berdampingan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pada 2022 silam, produksi perikanan di Kabupaten Paser tembus mencapai 24.787 ton, yang masing-masing produksi perikanan budidaya 14.159 ton dan tangkap 10.628 ton. Produksi tersebut dihasilkan oleh 3.786 nelayan laut dan perairan umum, 3.265 nelayan tambak, 2.389 pembudidaya kolam.

Dari jumlah penduduk Kabupaten Paser yang hampir mencapai 300 ribu jiwa, angka konsumsi ikan mencapai 57 kilogram per kapita per tahun dengan surplus 12.605 ton. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Sadaruddin mengatakan, saat ini angka produksi ikan sudah surplus.

“Angka produksi ikan kita itu sebenarnya sudah surplus. Kalau nanti ada sekitar 2 juta lebih orang yang datang ke IKN, kami bisa menyanggupi sekitar 23,48 persen untuk dipasok kesana,” terangnya.

Namun dari angka tersebut, tidak menutup kemungkinan jumlah ikan yang bisa dipasok ke IKN bisa ditingkatkan. “Masih memungkinkan untuk ditingkatkan, karena sudah banyak pembekalan masyarakat dengan pelatihan. Mulai dari budidaya, hingga pemanfaatan kolam terpal lele, nila,” tambahnya.

Diutarakan, kebutuhan konsumsi ikan di Kabupaten Paser pada 2023 mencapai 13.700 ton. Sementara kebutuhan industri pengolahan mencapai 6.110 ton. Total kebutuhan dalam daerah di 2022 mencapai 19.880 ton, sementara untuk produksi tangkap di 2023 mencapai 12.580 ton dan budidaya 13.400 ton.

“Total produksi kita di tahun 2023 mencapai 25.980 ton dengan surplus mencapai 6.170 ton, Cuma data di tahun kemarin itu belum kami validasi,” ulasnya.

Untuk kondisi sekarang, hasil perikanan yang diperbolehkan untuk dipasok ke daerah lain hanya berkisar 20 sampai 30 persen setelah angka produksi ikan di Kabupaten Paser sudah terpenuhi. Selama ini, produksi ikan selain memenuhi kebutuhan lokal juga dipasarkan keluar daerah.

“Dengan adanya IKN ini, tentu akan menambah tujuan pemasaran baru untuk memenuhi kebutuhan di IKN karena ada penamabahan atau kedatangan penduduk baru yang cukup besar,” ungkapnya.

Pewarta: Bhakti Sihombing

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments