PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sebagai Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII Kalimantan Timur (Kaltim) 2026, menetapkan tanggal pelaksanaan Porprov berlangsung selama dua pekan, pada tanggal 14 sampai 27 November 2026.
Kesepakatan tersebut di ambil dalam agenda rapat PB Porprov ke VIII Kaltim di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, guna membahas tanggal pelaksanaan Porprov VIII 2026 yang berlangsung pada Selasa (7/4/2026).
Bupati Paser, Fahmi Fadli, selaku Ketua PB Porprov VIII Kaltim, mengatakan bahwa keputusan terkait penetapan tanggal pelaksanaan pada 14 hingga 27 November tersebut, merupakan hasil diskusi bersama yang dinilai cukup ideal.
“Karena mempertimbangkan penetapan anggaran perubahan di masing-masing Kabupaten/Kota dan juga penyusunan SPJ,” katanya saat memipin rapat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa penyelenggaraan Porprov VIII Kaltim mendatang tidak hanya menargetkan sukses prestasi dan penyelenggaraan sebagai tuan rumah, tetapi juga mengharapkan dapat sukses administrasi. Sehingga penyelnggaraan Poprov di Paser nantinya dapat berjalan aman dan lancar.
“Pelaksanaan kita ini bukan hanya menginginkan sukses prestasi dan sukses tuan rumah, tetapi juga aman dan lancar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula, ia menyampaikan optimisme sebagai tuan rumah untuk dapat meningkatkan capaian dalam Porprov mendatang. Tidak hanya masuk dalam 10 besar atau 5 besar, tetapi mampu meraih juara umum.
“Kita harus tetap optimis sukses prestasi, kalau bisa ya juara umum. Ketua KONI nanti sambil berjalan akan membahas kesiapan-kesiapan lainnya, akan dievaluasi, serta di pantau proses pelaksanaanya,” pungkasnya.
Selanjutnya, hasil keputusan dalam rapat ini akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser, untuk dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. (ADV)
Pewarta: Nash


