PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu potensi unggulan di Bumi Daya Taka. Penguatan sektor perikanan itu direalisasikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Paser.
Wujudnya, Pemkab Paser akan meluncurkan program 1 Juta bibit ikan bersertifikat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas benih dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor ini di beberapa lokasi di Kabupaten Paser.
Kepala Dinas Perikanan Paser, Rudiansyah, mengatakan program ini menyasar kelompok Unit Pembenihan Rakyat (UPR) yang tersebar di berbagai wilayah pesisir Kabupaten Paser, utamanya Kecamatan Tanjung Harapan.
“Kita punya 9 unit UPR di Kabupaten Paser. Kita dukung dengan bantuan berupa calon induk benih yang sudah bersertifikat, bukan benih yang tidak jelas asal usulnya,” jelas Rudiansyah, Rabu (9/7/2025).
Adapun keuntungan dari induk ikan bersertifikat, yakni agar UPR mampu menghasilkan kualitas genetik yang unggul, sehingga benih yang dihasilkan tersebut akan lebih sehat dan lebih tahan terhadap penyakit.
“Untuk dapat memproduksi ikan bersertifikat, Induk atau calon induk ikan yang akan di budidaya harus memperoleh sertifikat, yang dikeluarkan oleh balai-balai budidaya air tawar,” terangnya.
Dengan induk bersertifikat, benih yang dihasilkan nantinya juga terjamin kualitas dan asal-usulnya, sehingga meningkatkan nilai jual dan kepercayaan pasar. Hal ini juga selaras dengan penjabaran dari visi Paser TUNTAS
Paser TUNTAS sendiri merupakan Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera. Melalui perubahan arah dan strategi pembangunan untuk meningkatkan nilai tambah dari potensi sumber daya alam prioritas diantaranya sektor perikanan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk menjamin distribusi bantuan tepat sasaran, Rudiansyah menegaskan bantuan benih ikan ini hanya disalurkan kepada pembudidaya ikan yang tergabung dalam kelompok UPR, yang memang bergerak dibidang pembenihan ikan, bukan budidaya ikan konsumsi.
“Bantuan ini hanya disalurkan kepada kelompok UPR, yang dimana klompok ini hanya bergerak di bidang budidaya benih saja. beda dengan kelompok budidaya yang menghasilkan ikan untuk di konsumsi,” pungkasnya.
Pewarta: Nash
Editor: Yusva Alam


