Pemkab Paser Tegaskan Komitmen Penataan Ruang Berkelanjutan di Paser

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penataan ruang wilayah yang berkelanjutan melalui dukungan terhadap penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta penegakan tata ruang sebagai syarat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) oleh Bupati Paser Fahmi Fadli di kantor Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang di Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Penandatanganan tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut hasil kajian yang mengidentifikasi sebanyak 116 objek masuk dalam kategori Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di perencanaan RDTR kawasan perkotaan, karena belum memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Fahmi menegaskan bahwa persoalan kesesuaian pemanfaatan ruang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Terlebih selama ini isu tata ruang belum menjadi fokus utama pemerintah daerah, sehingga kedepan diperlukan langkah percepatan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Kami baru mendapatkan gambaran bahwa Kabupaten Paser masih berada di zona yang sangat memerlukan perhatian serius. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk segera melakukan penataan dan penyesuaian,” ujarnya.

Baca Juga:   Ayah di Paser Setubuhi Anak Kadung Selama 5 Tahun, Dilaporkan Sang Istri

Ia menjelaskan, penanganan terhadap 116 objek IPPR tersebut membutuhkan langkah konkret, termasuk dukungan anggaran yang memadai serta kolaborasi lintas sektor agar proses penataan dapat berjalan optimal.

“Kami akan menyiapkan kebutuhan anggaran dan berharap adanya pendampingan dari Kementerian ATR/BPN agar proses penyelesaian dapat berjalan maksimal,” tambahnya.

Pemkab Paser juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan tertib tata ruang guna menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.

“Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yaitu PASER TUNTAS, Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera,” pungkasnya. (ADV)

Pewarta: Nash

BERITA POPULER