spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Persentase Penduduk Miskin di Paser Kian Menurun

PASER – Persentase penduduk miskin di Kabupaten Paser dalam tiga tahun terakhir sejak kepemimpinan Bupati Paser, Fahmi Fadli, kian menurun. Berdasarkan data yang tercatat, pada 2023, persentase penduduk miskin mencapai angka 9,11 persen.

Jumlah ini turun 0,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya, pada 2022 di angka 9,43 persen. Sementara pada 2021, persentase penduduk miskin di selatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini, berada pada angka 9,73 persen atau turun 0,30 persen.

Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dinilai cukup berhasil dalam mensejahterakan masyarakat secara bertahap. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Paser, Romif Erwinadi mengatakan, Pemkab Paser terus berupaya dalam mengurangi kemiskinan.

“Mulai dari kesehatan hingga peningkatan kualitas SDM yang berkualitas dan berdaya saing terus kami lakukan. Apalagi IKN saat ini tengah proses pembangunan, tentu masyarakat Paser dituntut untuk bekerja cerdas,” kata Romif.

Ia turut menjelaskan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser juga terus berupaya agar memberi bantuan yang tepat sasaran, dengan menyesuaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dibuat oleh DTKS desa maupun kecamatan.

Baca Juga:   432 PPS Dilantik, Mulai Siapkan Rekrutmen Pantarlih

“Bantuan yang diberikan desa kepada masyarakat miskin juga sangat membantu, begitu juga dari Dinas Ketahanan Pangan Paser berupa beras, ataupun program dari Dinsos,” tambahnya.

Kebijakan dari Pemkab Paser melalui program yang disasar itu, diharapkan dapat menekan angka kemiskinan di daerah setiap tahunnya. Dengan upaya itu, pihaknya menilai kesejahteraan bagi masyarakat dapat meningkat dan ketimpangan antara wilayah juga dapat teratasi.

Pada bidang kesehatan, untuk jaminan kepesertaan Program JKN yang dikelola BPJS sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) 95 persen. Kemudian pada kepesertaan BPJS ketenagakerjaan informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), Pemkab Paser sudah melaksanakan sejak Oktober tahun 2022.

“Pemkab Paser telah mengalokasikan APBD Perubahan 2022 sebesar Rp1,6 miliar yang dapat mengakomodir 32.268 pekerja rentan, mulai dari imam dan marbot mesjid, guru ngaji, RT, dan RW, relawan kebakaran relawan bencana, nelayan, petani, dan pelaku UMKM,” ulas Romif.

Dengan alokasi anggaran itu, diharapkan agar para pekerja rentan mendapat jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja, sehingga dapat bekerja dengan tenang dan peforma kinerjanya meningkat. Selain itu, kehadiran pihak swasta dalam membantu Pemkab Paser turut dirasakan masyarakat.

Baca Juga:   Harga Bawang & Cabai Melonjak, Minyak Goreng Konsisten Tinggi

“Pemkab Paser terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hasilnya angka kemiskinan menurun tiap tahun. Itu menjadi pertanda bahwa pembangunan dan upaya pemerintah berhasil, meski dilakukan secara bertahap dan bergantian,” ulasnya.

Pewarta: TB Sihombing

BERITA POPULER