Home TANA PASER Hukum & Kriminal Polres Paser Target 9 Prioritas Pelanggaran Lalulintas Hingga 14 Hari Kedepan

Polres Paser Target 9 Prioritas Pelanggaran Lalulintas Hingga 14 Hari Kedepan

0
Foto: Kapolres Paser, AKBP Yusep Dwi Prastya

PASER – Selama 14 hari kedepan, sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024, Kepolisian Resort (Polres) Paser melaksanakan Operasi Keselamatan Mahakam 2024, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam aturan berlalulintas.

Operasi ini resmi dilaksanakan yang ditandai dengan penyematan pita bagi petugas melalui Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolres Paser, AKBP Yusep Dwi Prastya, di Halaman Polres Paser, Sabtu (2/3/2024) lalu.

“Kita laksanakan selama 14 hari kedepan secara preventif dan preemtif kepada para pengendara,” kata Yusep.

Dalam operasi ini, dijelaskan Yusep, ada 9 hal yang menjadi prioritas dalam berlalulintas. Diantaranya yakni, berkendara tidak menggunakan helm SNI, berkendara dengan melawan arus, berkendara dalam keadaan mabuk, pengendara masih dibawah umur.

Selain itu, berkendara dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi, berkendara dengan batas yang melebihi kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara sambil menggunakan telepon genggam dan kendaraan yang melampaui kapasitas muatan.

“Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dan untuk mewujudkan keselamatan kelancaran ketertiban,” ungkapnya.

Berdasarkan data Operasi Keselamatan Mahakam selama dua tahun terakhir 2022 sampai dengan 2023 telah terjadi kenaikan angka pelanggaran dan kecelakaan hingga korban meninggal dunia yang cukup signifikan.

Menurutnya, hal tersebut menggambarkan masih kurangnya tingkat disiplin dan kepada para pengguna jalan yang tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh faktor cuaca dan kondisi jalan.

“Oleh sebab itu saya minta operasi dan pencanangan arti keselamata kali ini dijadikan momentum bagi seluruh personel untuk melakukan upaya nyata yang lebih efektif,” ungkapnya.

Pewarta: TB Sihombing

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version