Polres Paser Ungkap Kasus Narkoba di Long Ikis, Sita 32 Paket Sabu

PASER – Kepolisian Resor (Polres) Paser melalui Tim Elang Satuan Reserse Narkoba, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Long Ikis, pada Sabtu (24/1/2026) dini hari. Sebanyak 2 tersangka berinisial AR (32) dan H (35) berhasil diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di lingkungannya.

“Berdasarkan informasi warga, kami lakukan penyelidikan intensif sejak Jumat (23/1/2026). Hasilnya, pada Sabtu sekitar pukul 03.30 WITA, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Krayan Bahagia, Kecamatan Long Ikis,” katanya, Minggu (24/1/2025).

Saat melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh ketua RT setempat, petugas menemukan sabu yang diakui milik tersangka AR. Dari hasil interogasi awal, AR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka H yang tinggal bersebelahan rumah.

“Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka H,” jelasnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Meliputi 32 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 11,14 gram, beberapa unit telepon genggam, uang tunai Rp6 juta, dua unit sepeda motor, jaket, bola plastik, serta plastik klip kosong yang disinyalir digunakan untuk mengemas narkoba.

Baca Juga:   Urai Masalah Kemiskinan Masyarakat, Pemkab Paser Kunjungi BP Taskin.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Paser guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan.

Atas pengungkapan ini, AKP Suradi mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar terus berperan aktif membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi mengenai aktifitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kami, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor : Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER