spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Potensi Marak PHK Pasca Harga Batu Bara Turun

PASER – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser memprediksi akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar besaran di Kabupaten Paser yang jumlahnya diperkirakan mencapai 700 pekerja.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser, Madju Simangunsong menjelaskan, PHK tersebut akan terjadi di bidang pertambangan batu bara yang berasal dari perusahaan kontraktor milik PT Kideco Jaya Agung, di Kecamatan batu Sopang.

“Jumlahnya mencapai 700 dari berbagai perusahaan kontraktor, tapi kita (pemerintah daerah) telah bersiap dengan berkonsolidasi dengan pihak perusahaan lainnya,” kata Madju.

Konsolidasi yang dilakukan bertujuan agar perusahaan lain bisa menampung tenaga kerja yang di PHK tersebut. “PHK ini merupakan hal biasa dalam dunia usaha, terlebih pada perusahaan yang bergerak di sektor tambang batu bara dengan produksi bisa naik turun tiap tahunnya,” tambahnya.

Seperti yang terjadi pada perusahaan Kideco Jaya Agung, jumlah produksi di tahun 2023 mencapai 32 juta ton. Berbeda halnya untuk tahun ini, kata Madju produksi dari Kideco diprediksi akan menurun sekitar 29 juta ton.

Baca Juga:   Rigging Gerbang Start Belum Dipindah, Polisi Masih Usut Tragedi Road Race

“Cuma yang jelas, jumlah PHK 2024 ini bakal lebih besar dari tahun 2023,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam menghadapi PHK yang terjadi, dengan menggelar banyak pelatihan kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK). “Bisa mencari kompetensi baru, menjadi modal untuk berwirausaha ataupun bekerja di sektor usaha bidang lain,” tutur Madju.

Sebelumnya, Seluruh karyawan perusahaan diminta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan sehat menuju nihil kecelakaan.

Madju mengatakan, peran aktif karyawan dalam peningkatan pemasyarakatan K3 bisa menghasilkan karyawan mandiri. “Sehingga dapat mendukung arahan kebijakan K3 nasional, yang akan berdampak pada peningkatan produktivitas nasional secara nyata,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Paser untuk selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak, dalam upaya peningkatan kemandirian berbudaya K3 dengan terus menggelorakan K3 di setiap kesempatan.

Pada momentum K3 Nasional, Pemkab Paser telah memberi piagam penghargaan terhadap perusahaan yang benar-benar mematuhi keselamatan kerja dan nihil kecelakaan. Pemberian penghargaan tersebut bertujuan agar, perusahaan lain yang ada di daerah kbisa mencontoh perilaku kerja mereka.

Baca Juga:   DPRD Paser Mulai Bahas Penataan dan Pemberdayaan PKL

“Kami berikan piagam penghargaan kepada 14 perusahaan yang nihil kecelakaan di tempat kerja, dan 21 piagam penghargaan terhadap perusahaan yang berhasil menanggulangi HIV/AIDS,” pungkas Madju.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten Paser (Pemkab) Paser telah menggelar upacara bulan K3 Nasionan pada 28 Februari lalu, yang diikuti oleh karyawan di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Paser.

Pewarta: Bhakti Sihombing

BERITA POPULER