Home PARIWARA DPRD Kaltim Samsun: Ketua KPK Tidak Kebal Hukum

Samsun: Ketua KPK Tidak Kebal Hukum

0
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

SAMARINDA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun angkat bicara terkait dugaan pemerasan yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Menurutnya, semua warga negara Indonesia, termasuk aparat penegak hukum, harus taat hukum dan aturan yang berlaku.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023). Ia diduga melakukan pemerasan, suap, dan gratifikasi dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan).

Samsun mengatakan, sebagai wakil rakyat, ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap tidak ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun terhadap kasus tersebut.

“Saya kira semua harus patuh pada hukum tanpa terkecuali. Baik itu menteri, KPK, atau siapapun. Kita harus menghargai proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak ada campur tangan dari pihak lain,” ujar Samsun saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-42 DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).

Ia juga menegaskan, kasus ini tidak boleh menjadi alasan untuk merusak atau mengubah sistem hukum yang sudah disepakati bersama. Ia mengingatkan, hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“Kita tidak boleh membiarkan ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi. Apalagi mengubah hukum yang sudah menjadi konsensus bersama. Hukum harus ditegakkan dengan tegas dan jujur untuk memberantas korupsi di negeri ini,” tutupnya. (ADV/RP)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version