PASER – Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Paser pada 2024 mendatang dipastikan akan lebih nyaman dalam menjalankan tugasnya, untuk penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes), melaksanakan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Pasalnya, semua Kades yang tersebar di 10 Kecamatan bakal dibekali unit mobil jenis Mitsubishi Xpander Cross keluaran terbaru, seragam berwarna hitam yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Kendati begitu, hal ini menuai polemik dari sejumlah pihak.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser, Nasri menjelaskan, bahwa peruntukan kendaraan jenis roda empat itu untuk operasional Kades yang sudah sejak dahulu diusulkan.
“Mobil ini diperuntukkan sebagai kendaraan operasional Pemdes, agar memudahkan mobilitas kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat. Itu sudah kami usulkan sejak 2022,” kata Kades Olong Pinang, Kecamatan Paser Belengkong itu, saat dihubungi, Selasa (12/12/2023).
Untuk saat ini, sudah ada 15 unit yang dibagikan Pemkab Paser kepada sejumlah Kades melalui Kecamatan. Pengadaan unit itu bersumber dari APBD Perubahan 2023 Kabupaten Paser. Sementara, kepemilikan itu menjadi inventaris Kecamatan untuk Desa.
Sayangnya, hingga penywrahan unit kendaraan dari Kecamatan untuk Desa itu, baik Pemkab Paser, Kecamatan maupun Desa belum menyusun pertanggungjawaban perbaikan unit seketika barang pengadaan Pemkab itu rusak.
Menurutnya, kendaraan yang disediakan sangat dibutuhkan Kades. Adapun tuaian polemik pengadaan unit tersebut, lantaran dibagikan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun begitu, anggapan itu langsung ditepis oleh Kades.
“Semua tentu dikaitkan dengan politik. Padahal ini usulan kami yang baru direalisasi,” ucap Nasri.
Untuk diketahui, spesifikasi unit yang sudah dibeli yakni Mistubishi New Xpander Cross yakni dengan model wagon, berkonfigurasi silinder mesin segaris degan sistem penggerak roda depan yang dilengkapi 5 pintu seharga Rp 328 juta per unit. (MK)