SiLPA Kubar 2025 Meningkat Jadi Rp1,652 Triliun

SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar) menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Cepe Martinus. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kubar. Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Lantai I Gedung DPRD Kubar, Kompleks Perkantoran Pemkab Kubar, Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Senin (15/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Nanang Adriani memaparkan sejumlah indikator utama laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2025.

Pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA), pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp3,320 triliun dan terealisasi Rp3,450 triliun atau 103,91 persen. Sementara belanja daerah setelah perubahan ditargetkan Rp4,875 triliun dengan realisasi sebesar Rp3,351 triliun atau 68,73 persen.

Baca Juga:   Beasiswa Baznas Bantu Anak Wirausaha Wujudkan Cita-cita

Untuk sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan penerimaan kembali investasi non permanen lainnya ditargetkan Rp1,560 triliun dan terealisasi Rp1,558 triliun atau 99,89 persen.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah serta investasi non permanen lainnya ditargetkan Rp5 miliar dan terealisasi 100 persen.

Nanang juga menjelaskan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,652 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar Rp94,268 miliar atau 6,05 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.

Pada laporan Saldo Anggaran Lebih (SAL), saldo awal tercatat sebesar Rp1,558 triliun. Setelah digunakan sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp1 triliun dan dilakukan koreksi pembukuan tahun sebelumnya sebesar Rp4,563 juta, SAL akhir per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,652 triliun.

Sementara itu, total aset Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berdasarkan Neraca per 31 Desember 2025 mencapai Rp10,092 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp192,488 miliar atau 1,94 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp9,899 triliun.

Baca Juga:   Satgas dan Warga Bahu-Membahu Percepat Semenisasi

Pada Laporan Arus Kas (LAK), arus kas bersih dari aktivitas operasional tahun 2025 mencapai Rp1,041 triliun. Angka ini meningkat Rp154,992 miliar atau 17,48 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp886,753 miliar.

“Data angka dalam laporan keuangan pemerintah daerah ini merupakan angka yang sudah dikoreksi oleh BPK sehingga tidak ada perubahan lagi nantinya. Opini atas LKPD Tahun Anggaran 2025 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya. Semoga tahun depan masih dapat kita pertahankan menjadi WTP ke-12,” ujar Nanang.

Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut selanjutnya akan dibahas DPRD Kutai Barat sesuai mekanisme yang berlaku sebelum mendapatkan persetujuan bersama.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

BERITA POPULER