spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

So Sweet…. 199 Pasangan Itsbat Nikah Gratis di Tanjung Harapan

PASER – Sebanyak 199 pasangan di Kecamatan Tanjung Harapan melangsungkan itsbat nikah atau pengesahan perkawinan secara gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Rabu (6/9/2023).

Pernikahan yang secara sah diakui oleh negara itu dilaksanakan di Gedung Onrossipulung, Desa Tanjung Aru, oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta bekerjasama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Paser.

Bupati Paser, Fahmi Fadli menyebut, itsbat nikah memberikan banyak manfaat bagi pasangan suami istri (Pasutri) yang sah. “Banyak manfaatnya terutama sebagai legalitas administrasi kependudukan,” kata Fahmi Fadli.

Diketahui ratusan pasangan itsbat itu akan menerima dokumen hasil sidang itsbat. Yakni berupa penetapan pengadilan agama, buku nikah dan dokumen kependudukan dengan status yang baru.

Politisi PKB itu menghaturkan selamat kepada 199 pasangan yang melaksanakan itsbat nikah. Dengan status legal yang dikantongi diharapkannya dapat meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga.

“Acara itsbat nikah ini inovasi Pemkab Paser melalui Disdukcapil dan bekerja sama dengan PKK Kabupaten Paser,” sebut kepala daerah berlatar belakang dokter itu.

Baca Juga:   Harga Bawang & Cabai Melonjak, Minyak Goreng Konsisten Tinggi

Yaitu fasilitasi pelayanan terpadu sidang isbat nikah (Silantih) dan peran aktif tim penyelenggaraan pemberdayaan kesejahteraan keluarga dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan terpadu Isbat Nikah (Pera Masak Patin).

Di tempat yang sama, Camat Tanjung Harapan Sudarsono mengatakan inovasi itu sangat membantu warganya, khususnya yang kesulitan masalah perekonomian untuk isbat nikah.
“Terima kasih pada semua pihak dan semoga menjadi amal pahala buat kita semua,” harapnya.

Salah satu pasangan itsbat nikah merasa bersyukur dengan adanya itsbat nikah gratis. Akhirnya Asriadi dan Virda Wati bisa melangsungkan pernikahan dan memiliki legalitas yang sah. Hal ini diakuinya sangat membantu.

“Alhamdulillah dengan adanya inovasi ini. Kami merasa terbantu, baik sisi ekonomi maupun legalitas yang sah secara hukum mengenai pernikahan,” tutup Virda Wati asal Desa Lori.

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha Ratnasari

BERITA POPULER