SPBE Kabupaten Paser Tunjukkan Peningkatan

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus berbenah dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Paser hingga menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.

Dalam penilaian SPBE 2024, Kabupaten Paser berhasil meraih predikat Baik dengan nilai 3,27. Angka ini meningkat dari hasil penilaian pada 2023 yang hanya sebesar 2,90. Raihan ini, menjadikan Pemkab Paser memiliki capaian indeks SPBE tertinggi tingkat Kabupaten se Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser, Nelson Pasaribu, mengatakan capaian ini mencerminkan komitmen Kabupaten Paser dalam meningkatkan penerapan SPBE secara konsisten.

“Peningkatan indeks SPBE ini menunjukkan komitmen Pemkab Kabupaten Paser dalam mempercepat proses digitalisasi layanan pemerintahan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik”, kata Nelson.

Beberapa layanan publik berbasis elektronik yang sudah dilaksanakan, kata Nelson, yakni Simyandu (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terpadu), SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

Baca Juga:   Muhsin Palinrungi, Direktur OIKN Masuk Bursa Calon Ketua IKA-PMII Kaltim

Selain itu, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), SIMPADATAKA (Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah Kita), Satu Data Paser, e-Puskesmas, OpenSID (Sistem Informasi Desa), UMKM Taka, PSS dan beberapa aplikasi lainnya.

Sementara itu pada layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik mencakup SRIKANDI, Simpadu, Simandiri MasBro!, SIMPAS, SIMWASDA, PETABAPADAH, serta aplikasi administrasi lainnya yang turut mendukung jalannya pemerintahan.

“Ke depannya, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian selaku leading sektor penerapan SPBE akan terus berupaya mendorong transformasi digital secara menyeluruh”, ujarnya.

Tahun ini ada beberapa langkah-langkah strategis yang sudah dan akan dilaksanakan yakni penguatan infrastruktur SPBE, salah satunya adalah Pusat Data. Di mana Diskominfostaper Kabupaten Paser bekerja sama dengan beberapa penyedia jasa layanan penyediaan dan pengelolaan pusat data.

Kerja sama dengan penyedia jasa layanan itu diantaranya PT Optimus Teknologi Pro dan PT. Global Intermedia Nusantara selain dari layanan Pusat Data yang disediakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya upaya lain dengan pembuatan dan pengembangan aplikasi data kemiskinan yang diharapkan kedepannya dapat terintegrasi dengan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) serta Aplikasi Paser Smart Service yang saat ini tengah berproses pada pengembangan fitur layanan pencatatan sipil.

Baca Juga:   Lantik 308 ASN, Bupati Tekankan Kinerja Optimal untuk Wujudkan Paser TUNTAS

Sedangkan untuk menghadapi adanya penguatan Indeks SPBE menjadi Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) yang akan dilaksanakan mulai 2026 sesuai Undang-Undang nomor 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2025-2045 Pemkab Paser terus mempersiapkan langkah-langkah strategis.

“Meskipun kegiatan evaluasi Indeks Pemdi baru dimulai tahun 2026 mendatang, tapi kita harus bergerak mulai tahun ini. Ayo dukung layanan publik yang lebih baik untuk semua! Paser TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera)”, ujar Nelson.

Capaian Indeks SPBE Kabupaten Paser 2018-2024:
Tahun 2018 Indeks SPBE sebesar 1,85 (Predikat Cukup)
Tahun 2019 Indeks SPBE sebesar 1,69 (Predikat Kurang)
Tahun 2020 Indeks SPBE sebesar 1,69 (Predikat Kurang)
Tahun 2021 Indeks SPBE sebesar 1,36 (Predikat Kurang)
Tahun 2022 Indeks SPBE sebesar 2,83 (Predikat Cukup)
Tahun 2023 Indeks SPBE sebesar 2,90 (Predikat Baik)
Tahun 2024 Indeks SPBE sebesar 3,27 (Predikat Baik)

Pewarta: Nash

Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER