spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tiba-tiba, Petugas Geledah Blok Hunian Rutan Tanah Grogot

PASER – Hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 2 B Tanah Grogot digeledah oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham RI Kaltim.

Selain menyisir tiap blok hunian untuk melakukan penggeledahan, tim juga memeriksa satu per satu dan melakukan tes urine terhadap 15 WBP secara acak. Masing-masing 10 orang pria dan 5 orang wanita tahanan narkotika.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham RI Kaltim, Jumadi menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan bukan sekadar mencari kesalahan, namun memiliki fungsi sebagai pembina agar operasionalisasi pada unit pelaksana teknis berjalan optimal.

“Kami pergi ke lapangan bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk menyadari bahwa fungsi Satops Patnal adalah sebagai pembina, pembimbing, dan pengawas. Agar apa yang sudah dikerjakan dapat lebih ditingkatkan dan yang belum maksimal dapat diperbaiki,” ujar Jumadi, Jumat (5/5/2023).

Kegiatan itu dilangsungkan selama tiga jam. Pihaknya tidak menemukan narkoba maupun WBP yang positif menggunakan narkoba. Namun masih ditemukan barang berbahaya lainnya seperti silet, logam, paku, kabel, pisau kecil, hingga botol kaca.

Baca Juga:   Ini Daftar 30 Bakal Anggota DPRD Paser Periode 2024-2029 Hasil Pleno Kabupaten

Kepala Rutan Tanah Grogot, Bayu Muhammad mengatakan bahwa kondisi blok hunian saat ini melebihi kapasitas (Over Capacity) sehingga berpotensi mengalami gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).

“Kondisi kita saat ini sudah 400 persen dari kapasitas yang tersedia. Potensi gangguan kemanan itu bisa muncul bukan hanya dari dalam, tetapi juga dari luar. Untuk itu, saya sangat mendukung kegiatan ini untuk terus menggencarkan deteksi dini,” ujar Bayu. (bs)

BERITA POPULER