spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tindak Tegas Perusahaan yang Acuh pada Lubang Bekas Tambang

SAMARINDA – Sejak 2011, tercatat 45 korban jiwa yang tewas di lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim). Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun berharap tidak ada lagi korban selanjutnya di Bumi Etam.

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, perusahaan batu bara harusnya melaksanakan tanggungjawabnya dengan tidak melakukan pembiaran lubang bekas tambang menganga. Perusahaan batu bara diminta minimal memberi rambu peringatan di lokasi bekas tambangnya.

Apalagi di kawasan yang tidak jauh dari pemukiman warga. Ia meminta pemerintah dan pihak aparat yang berwajib untuk mengawasi dan menindak tegas terhadap perusahaan yang masih acuh pada tanggung jawabnya.

“Regulasi ataupun aturan sudah ada, tinggal bagaimana perusahaan mau bertanggungjawab. Banyak lubang tambang dan perusahaan tambang yang beroperasi itu tidak jauh dari pemukiman warga,” ungkapnya.

Selain itu Samsun meminta, masyarakat yang berada tak jauh dari lokasi tambang batu bara untuk melakukan pengawasan, khususnya pada anak-anak mereka. Mengingat korban jiwa yang timbul kebanyakan anak-anak.

“Ayo semua elemen warga menjaga ketentraman Bumi Etam,” tutupnya. (adv/dprdkaltim/rp)

Baca Juga:   Kukar Berpotensi Jadi Kawasan Pengembangan Pertanian

BERITA POPULER