Inspektur Tambang Pastikan Lokasi Kejadian Bukan Objek Pengelolaan Perusahaan

SAMARINDA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur memastikan lokasi warga yang tenggelam di sebuah danau yang berada di dekat area operasional PT Energi Cahaya Industritama (ECI) bukan merupakan void atau lubang bekas tambang.

Kepastian tersebut disampaikan setelah Dinas ESDM Kaltim bersama Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI melakukan inspeksi lapangan beberapa waktu lalu sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat yang mengaitkan lokasi kejadian dengan aktivitas pertambangan PT ECI.

Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan lokasi korban tenggelam berada di sebuah danau alami yang bersebelahan dengan area perusahaan dan berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Energi Cahaya Industritama.

“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan bersama Inspektur Tambang, lokasi kejadian merupakan danau alami dan bukan bagian dari area pertambangan PT ECI. Lokasi tersebut juga berada di luar wilayah IUP perusahaan,” ujar Bambang Arwanto.

Foto 1: Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, bersama tim saat meninjau lokasi warga yang tenggelam di sebuah danau yang berada di dekat area operasional PT Energi Cahaya Industritama (ECI) beberapa waktu lalu. (Humas ESDM)

Senada dengan itu, Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI wilayah Kalimantan Timur, Sumarlin, menegaskan bahwa lokasi kejadian tidak dapat dikategorikan sebagai void tambang sebagaimana informasi yang sempat beredar.

Baca Juga:   Hakim Tawarkan Jalur Damai dalam Sengketa Kampus Melati

“Lokasi tersebut merupakan danau alami yang berada di luar area pertambangan dan bukan objek pengelolaan perusahaan,” tegasnya.

Inspeksi lapangan turut dihadiri perwakilan PT ECI, yakni Pjs Kepala Teknik Tambang (KTT) Atet Sindu, Engineering Ekastriel Daniel Ronja, Humas Heri Harmanto, serta Pengawas Lapangan Suratno.

Pjs KTT PT ECI, Atet Sindu, menjelaskan bahwa meskipun lokasi kejadian berada di luar wilayah IUP perusahaan, pihaknya tetap mendukung langkah-langkah mitigasi yang diperlukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Dinas ESDM Kaltim bersama pihak terkait mendorong peningkatan pengawasan di sekitar lokasi serta pemasangan rambu-rambu peringatan dan larangan mendekati area yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Bambang Arwanto menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, Inspektur Tambang, dan perusahaan akan terus dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Meski demikian, Dinas ESDM Kaltim menjelaskan bahwa pengawasan teknis kegiatan pertambangan batubara tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

Baca Juga:   Tim Habsy KNPI Kutim Raih Prestasi di Ajang Seni Religi Kaltim

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan alami maupun kawasan yang berdekatan dengan aktivitas pertambangan. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

BERITA POPULER