SANGATTA – Gagalnya sejumlah lulusan SDN 007 Teluk Pandan asal Kampung Sidrap melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri di Kota Bontang menjadi perhatian berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 007 Teluk Pandan, Muhammad Arif, meminta masyarakat melihat persoalan itu secara menyeluruh dan tidak terburu-buru menyimpulkan adanya perlakuan tidak adil terhadap siswa asal Kutai Timur.
Menurut Arif, kondisi Kota Bontang yang memiliki wilayah relatif kecil dengan jumlah penduduk yang padat turut memengaruhi kapasitas sekolah negeri dalam menerima peserta didik baru.
“Kalau kita lihat dari segi kepadatan penduduk, Bontang itu wilayahnya sempit, sekolahnya juga sedikit, tetapi penduduknya padat. Mungkin itu yang menjadi pertimbangan sehingga penerimaan dari luar daerah dibatasi untuk memenuhi kebutuhan siswa di dalam daerah terlebih dahulu,” ujarnya kepada Media Kaltim, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, persoalan keterbatasan daya tampung sekolah tidak hanya dialami warga Kampung Sidrap. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat pula siswa asal Bontang yang memilih melanjutkan pendidikan di wilayah Kutai Timur karena tidak memperoleh tempat di sekolah yang diinginkan.
“Banyak juga anak-anak Bontang yang akhirnya sekolah di wilayah Kutai Timur karena di sana sudah tidak muat. Jadi persoalan seperti ini sebenarnya terjadi dua arah,” katanya.
Meski memahami alasan di balik kebijakan penerimaan peserta didik baru di Bontang, Arif menegaskan bahwa hak anak untuk memperoleh pendidikan harus tetap menjadi perhatian utama. Karena itu, ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang memicu sentimen antardaerah.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa anak-anak tidak diterima hanya karena berasal dari Kutai Timur. Kita juga harus memahami bahwa sekolah-sekolah di Bontang memiliki keterbatasan kapasitas,” tegasnya.
Arif menilai komunikasi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan perlu terus diperkuat agar kebutuhan pendidikan masyarakat di wilayah perbatasan dapat terakomodasi dengan baik.
Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat mempertimbangkan pembangunan sekolah filial atau unit sekolah baru tingkat SMP di kawasan Kampung Sidrap dan sekitarnya. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperluas akses pendidikan bagi lulusan SDN 007 Teluk Pandan tanpa harus bergantung pada sekolah-sekolah di Kota Bontang.
“Yang terpenting bagaimana hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi. Baik yang berada di Kutai Timur maupun di Bontang, semuanya harus mendapat kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan,” pungkasnya. (MK)
Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.


