spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Mulai Kaji Penambahan Modal ke Bankaltimtara

PASER – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser ke Bankaltimtara, mulai dibahas.

Pembahasan itu dilangsungkan oleh Panitia Khusus (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab Paser dan Bankaltimtara.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah menyebut, RDP ini merupakan kali pertama, mengawali pembahasan Raperda untuk disahkan sebagai Perda, utamanya guna mengkaji keuntungan investasi.

“Ini baru tahap pertama kita bertemu OPD terkait. Termasuk Bankaltimtara sebagai pihak yang akan menerima penambahan penyertaan modal. Jadi ini baru awal,” kata Politisi Gerindra ini, Senin (8/5/2023).

Meski sudah setiap tahun dilakukan penambahan penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kqlimantan Timur (Kaltim) ini, namun DPRD Kabupaten Paser meminta agar adanya kajian investasi terkait penambahan penyertaan modal itu.

“Karena ini merupakan Perda penyertaan modal, maka kajian investasi sesuatu yang wajib, ini yang kita tunggu,” sambungnya.

Baca Juga:   Raperda Penyesuaian Omnibus Law Demi Peningkatan PAD

Hamransyah juga menambahkan, Bupati Paser, Fahmi Fadli, sudah memberikan Surat Keputusan kepada yang ditunjuk untuk melakukan kajian investasi. Diungkapkannya, untuk naskah akademik penyertaan modal, tidak ada perubahan hanya nilai investasi yang berubah.

“Karena memang pemerintah perlu menambah investasi itu, untuk mengangkat great, karena great itu juga berpengaruh pada dividend,” jelasnya.

Dengan faktor itu, kata Hamransyah, sudah menjadi suatu kewajiban untuk terus menambah investasi. “Jadi disitu ada buku satu, buku dua, dan kita berada di buku dua yang pemodalnya satu sampai lima triliun,” ungkapnya. (bs)

BERITA POPULER