IRT di Tanah Grogot Diciduk Polisi, 16,66 Gram Sabu Gagal Beredar

PASER — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16,66 gram di wilayah Kecamatan Tanah Grogot. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial JA (42) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 12.30 Wita di sebuah rumah di Desa Tepian Batang, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Kepala Satresnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, mengatakan tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

“Tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Tepian Batang dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” katanya, Rabu (28/1/2026).

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut antara lain 2 dompet kecil warna hitam dan coklat yang berisi narkotika, 42 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih bening yang diduga sabu dengan berat bruto 16,66 gram, 7 plastik klip kosong, 2 sendok takar dari sedotan plastik, serta 1 tas warna hitam.

Baca Juga:   Polres Paser Bekuk Pengedar Sabu Bersenjata Api Rakitan di Batu Sopang

“Selain itu, kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp450 ribu, serta 2 unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Lampiran II dan III UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana diubah dalam Bab III Pasal VII angka 50 UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Saat ini, baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Polres Paser guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan dan pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain dalam kasus peredaran narkoba di kawasan tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor : Nicha R

BERITA POPULER