PASER — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya di pedesaan. Salah satu bukti nyata yang telah dirasakan masyarakat, yakni pembangunan ruas jalan Modang – Pasir Mayang yang telah rampung sejak 2025 lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Paser, Asnawi, menyampaikan bahwa jalan penghubung antar desa yang dibangun sepanjang kurang lebih 15 kilometer itu, kini dalam kondisi baik dan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah pada ruas ini di tahun 2025 kemarin telah tuntas diselesaikan untuk menuju ke Pasir Mayang, dengan panjang kurang lebih 15 kilometer,” katanya, Senin (4/5/2026).
Keberadaan jalan tersebut, menurut Asnawi menjadi akses vital yang mendukung mobilitas warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Aktivitas distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok kini semakin lancar berkat infrastruktur yang memadai.
Meski demikian, perhatian pemerintah tidak berhenti pada pembangunan jalan, tapi kini mulai bergeser ke sejumlah aspirasi masyarakat salah satunya terkait kondisi jembatan ulin yang berada di jalur menuju kawasan wisata pantai Pasir Mayang dan dinilai perlu penanganan segera.
“Ada beberapa usulan masyarakat, salah satunya yang urgent adalah jembatan menuju kawasan pantai. Jembatan ulin tersebut kini menjadi perhatian Bupati untuk segera ditinjau,” ungkap Asnawi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Asnawi menyebut bahwa pihaknya melalui bidang Bina Marga akan melakukan survei ulang terhadap kondisi jembatan sebagai dasar penyusunan rencana penanganan.
“Bina Marga akan melakukan survei ulang terhadap jembatan ulin yang ada. Mudah-mudahan pada tahun 2026 kita dapat mengalokasikan anggaran, minimal untuk pemeliharaan terlebih dahulu,” jelasnya.
Pemkab Paser menegaskan akan terus mendorong pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di desa-desa. (ADV)
Pewarta: Nash


