spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelaku Usaha dan Kondisi Pasar Perlu Diseriusi

PASER – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser yang baru, mendapat penyampaian khusus dari Bupati Paser, Fahmi Fadli, dalam menyikapi sejumlah masalah dibidang perekonomian yang berkutat di Kabupaten Paser.

Penyampaian itu, merupakan masalah yang harus segera ditangani Yusup, sebagai Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) yang baru, menggantikan pejabat sebelumnya, yakni Haerul Saleh yang harus diberhentikan karena pension atau purnatugas.

Salah satunya, yakni bidang perindustrian yang merupakan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser 2023, sebagai Rencana Kerja pemerintah Daerah (RKPD) yaitu pengembangan industri pengolahan berbasis pertanian untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.

Untuk itu, Fahmi meminta agar Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Paser, bisa mencermati arah kebijakan yang disesuaikan dengan progres di triwulan pertama 2023. Selain itu, fokus Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kabupaten Paser yang dinilai masih menyisakan sejumlah pekerjaan.

“Pada tahun 2022 lalu menjadi pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi, hingga sekarang masih menyisakan sejumlah pekerjaan di Kabupaten Paser. Ini yang harus jadi fokus,” kata Fahmi, Senin (3/4/2023).

Baca Juga:   Nasib PLTBg di Paser, Nda Jelas Tertutup Belukar

Menurutnya, banyak pelaku usaha yang kemudian bangkit, namun tidak sedikit pula yang belum bahkan sepenuhnya. Sehingga ia menginginkan agar Disperindagkop UKM Kabupaten Paser bisa membantu pelaku usaha dalam pemulihan ekonomi.

Selain itu, pengelolaan pasar, diinginkan bisa berfungsi sebagai tempat rekreasi, tempat untuk belanja yang murah, dan juga sebagai media penyerapan tenaga kerja tanpa mempertimbangkan keahlian khusus, dan latar belakang pendidikan.

“Juga menjamin ketersediaan kenyamanan berbelanja di pasar, dan juga di plaza. Tempat-tempat ini harus selalu dalam kondisi yang bersih, rapi dan nyaman,” tambahnya.

Ia menginginkan agar suasana positif bagi pedagang maupun pengunjung dalam mendatangi lokasi jual beli ini tidak kumuh, serta jauh dari kriminal termasuk tindakan tidak menyenangkan lainnya, yang dapat menyebabkan orang malas datang untuk berbelanja.

Menanggapi penyampaian itu, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, ditempat terpisah menyebut, agar hal itu perlu segera ditindaklanjuti, sembari pihaknya tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

“Kita juga sedang menggodok perda yang berkaitan dengan PKL. Saya berharap sinergitas dengan OPD terkait dalam menjamin kenyamanan masyarakat saat berbelanja diseriusi sembari kami menggodok aturan ini,” kata Hendra Wahyudi. (bs)

Baca Juga:   Pemkab Paser Beberkan Program Pengendalian Inflasi Pangan di Kickoff GNPIP Kalimantan 2024

BERITA POPULER