spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disperindagkop UKM Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan Yos Sudarso

PASER – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser sedang melakukan penertiban pada aktivitas perdagangan di sepanjang bahu jalan Yos Sudarso, Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, khususnya di lokasi Pasar Induk Penyembolum Senaken.

Penertiban ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang sudah kerap terjadi selama ini, yang mengganggu pengguna jalan maupun kendaraan yang melintas. Adapun penertiban dilakukan secara persuasif.

Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Yusuf, mengatakan bahwa saat ini pihaknya memberikan surat peringatan kepada pedagang yang melanggar aturan. “Banyak pedagang berjualan yang memakan bahu jalan, itu semua kita tertibkan, kita beri surat peringatan pertama,” terangnya pada Kamis (27/4/2023).

Ia mengaku, penertiban dilakukan secara bertahap bagi pedagang yang berjualan di dalam pasar maupun di sepanjang jalan. “Kami sudah menyampaikan hal ini kepada para pedagang, dan meminta mereka untuk bekerja sama dalam rangka menjadikan pasar Senaken tertib dan rapi,” jelasnya.

Selain para pedagang, Disperindagkop UKM Kabupaten Paser juga memanggil pihak pengelola parkir. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta pengelola parkir untuk memasang garis parkir, sehingga pedagang tidak berjualan di tempat yang seharusnya menjadi tempat parkir kendaraan.

Baca Juga:   Sertifikasi KUD Bumi Subur di Paser, Disbun Kaltim Dorong Peningkatan Daya Saing Komoditas Sawit

“Kita juga akan menertibkan itu, dengan menyiapkan kantong-kantong parkir supaya lebih rapi,” ujarnya.

Yusuf mengatakan bahwa upaya penertiban tersebut dilakukan oleh petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) di bawah naungan Disperindagkop UKM Paser. “Semoga petugas yang berjaga di lokasi turut mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan,” tambahnya.

Masalah pedagang yang menggunakan bahu jalan kerap berulang meski sebelumnya para pedagang sudah diingatkan. Untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya berencana untuk memasang kamera pengawas atau CCTV untuk mengawasi para pedagang agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

“Kita akan memasang lima CCTV untuk mengawasi, jadi kalau kita melihat mereka berjualan di bahu jalan, kita akan mengingatkan mereka. Kita akan mengusulkan pengadaan CCTV di APBD perubahan tahun ini,” tutup Yusuf. (bs)

BERITA POPULER